Sampang - Komisi B DPRD Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menyatakan akan memanggil kembali pihak SPE Petroleum guna dimintai penjelasan terkait adanya temuan perbedaan data antara Pemkab dengan pihak SPE.
"Kami perlu meminta klarifikasi kepada pihak SPE Petroleum, karena laporan yang disampaikan kepada DPRD berbeda antara data milik SPE dengan data tim Migas Pemkab Sampang," kata Ketua Komisi B DPRD Sampang Abd Mukhlis, Kamis.
Dalam pertemuan yang dilakukan DPRD beberapa waktu lalu, pihak SPE Petroleum mengaku telah melakukan sosialisasi kepada warga yang daerahnya akan dilakukan uji seismik.
Namun dalam pertemuan berbeda, tim Migas Pemkab Sampang mengaku, justru SPE Petroleum tidak melakukan sosialisasi sama sekali, khususnya kepada warga yang tinggal di pulau Mandangin.
Mukhlis menyatakan, adanya perbedaan data antara tim Migas Pemkab dengan pihak SPE Petroleum itu, jelas sangat mencurigakan.
"Dalam pertemuan dengan komisi B, SPE Petroleum memang mengaku telah melakukan sosialisasi hingga ke desa-desa. Namun Pemkab dan warga desa sendiri mengaku tidak pernah ada pertemuan dengan SPE Petroleum," katanya.
Berdasarkan laporan yang disampaikan tim Migas Pemkab dan masyarakat Sampang, masyarakat yang tidak menerima sosialisasi tentang rencana ekplorasi Migas tersebut ialah di pulau Mandangin, Kecamatan Kota Sampang.
"Ada juga di daerah daratan, namun jumlahnya lebih sedikit," katanya.
Mukhlis menyatakan, jika pihak SPE nantinya terbukti tidak melakukan sosialisasi, jelas telah melanggar ketentuan petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dan akan berdampak terhadap keberlangsungan ekplorasi Migas di Kabupaten Sampang.
Sebab, kata dia, masyarakat bisa menolak dilakukan ekplorasi dengan alasan takut terjadi ledakan sebagaimana yang terjadi Sidoarjo.
"Jika sudah terjadi seperti itu, kami di DPRD jelas tidak bisa berbuat apa-apa, meski tujuan dari ekplorasi itu sendiri sejatinya untuk kesejahteraan masyarakat Sampang sendiri," katanya.
Menurut Ketua Komisi B, Abd Mukhlis, rencana pemanggilan oleh komisi B DPRD Sampang terhadap pihak SPE Petroleum itu dijadwalkan pekan depan. Pada saat yang sama dewan juga akan memanggil tim Migas Pemkab dan perwakilan warga pulau Mandangin, Sampang.
Sumber http://www.antarajatim.com
"Kami perlu meminta klarifikasi kepada pihak SPE Petroleum, karena laporan yang disampaikan kepada DPRD berbeda antara data milik SPE dengan data tim Migas Pemkab Sampang," kata Ketua Komisi B DPRD Sampang Abd Mukhlis, Kamis.
Dalam pertemuan yang dilakukan DPRD beberapa waktu lalu, pihak SPE Petroleum mengaku telah melakukan sosialisasi kepada warga yang daerahnya akan dilakukan uji seismik.
Namun dalam pertemuan berbeda, tim Migas Pemkab Sampang mengaku, justru SPE Petroleum tidak melakukan sosialisasi sama sekali, khususnya kepada warga yang tinggal di pulau Mandangin.
Mukhlis menyatakan, adanya perbedaan data antara tim Migas Pemkab dengan pihak SPE Petroleum itu, jelas sangat mencurigakan.
"Dalam pertemuan dengan komisi B, SPE Petroleum memang mengaku telah melakukan sosialisasi hingga ke desa-desa. Namun Pemkab dan warga desa sendiri mengaku tidak pernah ada pertemuan dengan SPE Petroleum," katanya.
Berdasarkan laporan yang disampaikan tim Migas Pemkab dan masyarakat Sampang, masyarakat yang tidak menerima sosialisasi tentang rencana ekplorasi Migas tersebut ialah di pulau Mandangin, Kecamatan Kota Sampang.
"Ada juga di daerah daratan, namun jumlahnya lebih sedikit," katanya.
Mukhlis menyatakan, jika pihak SPE nantinya terbukti tidak melakukan sosialisasi, jelas telah melanggar ketentuan petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dan akan berdampak terhadap keberlangsungan ekplorasi Migas di Kabupaten Sampang.
Sebab, kata dia, masyarakat bisa menolak dilakukan ekplorasi dengan alasan takut terjadi ledakan sebagaimana yang terjadi Sidoarjo.
"Jika sudah terjadi seperti itu, kami di DPRD jelas tidak bisa berbuat apa-apa, meski tujuan dari ekplorasi itu sendiri sejatinya untuk kesejahteraan masyarakat Sampang sendiri," katanya.
Menurut Ketua Komisi B, Abd Mukhlis, rencana pemanggilan oleh komisi B DPRD Sampang terhadap pihak SPE Petroleum itu dijadwalkan pekan depan. Pada saat yang sama dewan juga akan memanggil tim Migas Pemkab dan perwakilan warga pulau Mandangin, Sampang.
Sumber http://www.antarajatim.com

0 komentar:
Posting Komentar